Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya memaksimalkan peran tiga pilar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk pengamanan Pilkada 27 Juni 2018.
Tiga pilar itu adalah babinsa, bhabinkamtibmas, lurah/kades sehingga perlu dimaksimalkan untuk mendeteksi dan mencegah dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menghadapi Pilkada 2018, kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, ketiganya memiliki peran besar dalam mengawasi wilayah terkecil, sehingga jika terjadi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan mengacaukan pesta demokrasi rakyat itu bisa ditangani dengan cepat.
Ancaman gangguan kamtibmas seperti aksi seseorang atau sekelompok orang mempengaruhi masyarakat untuk memilih pasangan calon wali kota, bupati, atau gubernur tertentu, bentrokan antar massa pendukung, dan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada, memerlukan peran semua pihak untuk mengantisipasinya.
Dia menjelaskan, dalam upaya penegakan hukum, seluruh jajaran Polda Sumsel diperintahkan untuk menindak tegas penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Siapapun terbukti melakukan tindakan yang dapat menyebabkan timbulnya gangguan Kamtibmas akan ditindak tegas, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman serta sesuai dengan hati nuraninya tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun serta politik uang," ujarnya.
Menghadapi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkada serentak di sembilan kabupaten/kota dan pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumsel, pihaknya menurunkan 9.936 personel dan didukung kekuatan TNI 4.000 lebih personel.
Khusus pengamanan pilkada di Kabupaten Empat Lawang yang tergolong rawan gangguan kamtibmas, pihaknya menurunkan satu kompi Brimob, satu pleton Sabhara dan didukung satu kompi anggota TNI mengantisipasi pengerahan massa yang berpotensi ricuh serta saling serang seperti yang terjadi pada masa kampanye, kata Kapolda.
Berita Terkait
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib