Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya memaksimalkan peran tiga pilar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk pengamanan Pilkada 27 Juni 2018.
Tiga pilar itu adalah babinsa, bhabinkamtibmas, lurah/kades sehingga perlu dimaksimalkan untuk mendeteksi dan mencegah dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menghadapi Pilkada 2018, kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, ketiganya memiliki peran besar dalam mengawasi wilayah terkecil, sehingga jika terjadi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan mengacaukan pesta demokrasi rakyat itu bisa ditangani dengan cepat.
Ancaman gangguan kamtibmas seperti aksi seseorang atau sekelompok orang mempengaruhi masyarakat untuk memilih pasangan calon wali kota, bupati, atau gubernur tertentu, bentrokan antar massa pendukung, dan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada, memerlukan peran semua pihak untuk mengantisipasinya.
Dia menjelaskan, dalam upaya penegakan hukum, seluruh jajaran Polda Sumsel diperintahkan untuk menindak tegas penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Siapapun terbukti melakukan tindakan yang dapat menyebabkan timbulnya gangguan Kamtibmas akan ditindak tegas, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman serta sesuai dengan hati nuraninya tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun serta politik uang," ujarnya.
Menghadapi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkada serentak di sembilan kabupaten/kota dan pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumsel, pihaknya menurunkan 9.936 personel dan didukung kekuatan TNI 4.000 lebih personel.
Khusus pengamanan pilkada di Kabupaten Empat Lawang yang tergolong rawan gangguan kamtibmas, pihaknya menurunkan satu kompi Brimob, satu pleton Sabhara dan didukung satu kompi anggota TNI mengantisipasi pengerahan massa yang berpotensi ricuh serta saling serang seperti yang terjadi pada masa kampanye, kata Kapolda.
Berita Terkait
Polisi antisipasi gangguan pembangunan 23 proyek nasional di Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 14:10 Wib
Ditpolairud panggil pemilik kapal tongkang tabrak jembatan
Selasa, 7 Mei 2024 12:52 Wib
Mengabdi tiada henti, Alumni Akpol 1991 dirikan yayasan pengabdian masyarakat
Minggu, 5 Mei 2024 12:05 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Surat tilang diujicoba via WhatsApp, ini penjelasan Korlantas
Sabtu, 4 Mei 2024 7:48 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polda Sumsel optimalkan pencegahan konflik sengketa lahan
Jumat, 3 Mei 2024 13:06 Wib
Kantor Samsat Palembang IV miliki fasilitas layanan lebih lengkap
Kamis, 2 Mei 2024 21:33 Wib