Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria berinisial R (39) yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap putri kandungnya berusia 15 tahun.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin, menyampaikan bahwa aksi rudapaksa ini terungkap dari adanya laporan pihak keluarga korban.
"Atas perintah ibu kandung korban yang menjadi pekerja migran di Arab Saudi, bibi korban lapor ke Polresta Mataram," kata Yogi.
Bibi korban melaporkan kasus ini ke kepolisian pada 4 April 2024. Tindak lanjut laporan, kepolisian melakukan visum terhadap korban dan menemukan bukti yang mengarah pada perbuatan rudapaksa.
Usai mendengar pengakuan korban bahwa hasil visum yang menyebutkan ada luka sobek pada kemaluan, kepolisian kemudian menelusuri keberadaan pelaku.
Berita Terkait
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Polisi tangkap pimpinan ponpes pelaku pemerkosaan santriwati
Sabtu, 10 Februari 2024 11:04 Wib
Biadab, dua pelaku rudapaksa berskenario rudapaksa perempuan penjual mobil
Jumat, 16 Juni 2023 12:57 Wib
Polisi Jambi tangkap sepuluh pelaku rudapaksa terhadap dua anak bawah umur
Rabu, 25 Januari 2023 20:40 Wib
Polisi tangkap ayah memperkosa anak kandungnya di Palembang
Jumat, 23 Desember 2022 19:42 Wib
Polisi tangkap pria yang rudapaksa karyawan sendiri di Cengkareng
Jumat, 3 Juni 2022 10:11 Wib
Polisi tangkap kakek rudapaksa anak di bawah umur
Sabtu, 18 Desember 2021 19:37 Wib
Polri: Kasus rudapaksa Luwu Timur dalam penyelidikan
Rabu, 3 November 2021 22:19 Wib