Polisi ungkap pelaku rudapaksa dua santriwati

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung

Polisi ungkap pelaku rudapaksa dua santriwati

Pelaku rudapaksa santriwati di Bandarlampung yang berhasil ditangkap jajaran Polresta Bandarlampung. Kamis (30/1/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengungkapkan pelaku rudapaksa terhadap dua santriwati di Kecamatan Kedamaian (TKT) hingga 16 kali.

"Pelaku berhasil kami amankan pada Rabu (29/1), setelah adanya laporan dari calon korban yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Enrico Donald Sidauruk, di Bandarlampung, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan penjaga keamanan di pondok pesantren tersebut dengan inisial SP, melakukan aksi bejatnya kepada kedua korban secara bergantian di lokasi yang berbeda.

"Jadi satu santriwati di rudapaksa oleh tersangka hingga delapan kali, terlebih kedua korban merupakan anak di bawah umur. Total pelaku melakukan rudapaksa kepada dua korban 16 kali," ucap dia

Dia mengatakan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah aksi tersangka terhadap korban ketiganya gagal karena adanya perlawanan.

"Jadi calon korban yang gagal di rudapaksa oleh pelaku yang melaporkan kejadian tersebut," kata dia.