Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi menangkap seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati.
"Tersangka berinisial AU ini kami tangkap di Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri di Sukabumi, Jumat.
Ali menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban soal adanya dugaan pemerkosaan yang terjadi di salah satu ponpes di Desa Sukamukti.
Dari laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Berita Terkait
Pemkab OKU buka assessment seleksi terbuka JPT Pratama
Senin, 9 Desember 2024 6:07 Wib
Alex Marwata: Tersangka KPK belum ditahan bukan beban pimpinan baru
Rabu, 20 November 2024 16:53 Wib
Dua pimpinan tinggi Kemenkumham Sumsel promosi jabatan pada Kementerian Hukum
Senin, 18 November 2024 22:33 Wib
Wakil Ketua KPK Alex gugat larangan pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka
Kamis, 7 November 2024 14:25 Wib
Pj Bupati Banyuasin hadiri pelantikan pimpinan DPRD Banyuasin
Selasa, 15 Oktober 2024 8:55 Wib
Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Provinsi Sumsel 2024-2029, Pj Gubernur sebut perkuat sinergi
Selasa, 15 Oktober 2024 8:39 Wib
Pimpinan DPRD Definitif Palembang periode 2024 - 2029 resmi dilantik
Senin, 14 Oktober 2024 21:35 Wib
Polisi tahan isteri pimpinan pondok pesantren pelaku penyiram air cabai ke santri di Aceh Barat
Jumat, 4 Oktober 2024 20:29 Wib