Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi menangkap seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati.
"Tersangka berinisial AU ini kami tangkap di Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri di Sukabumi, Jumat.
Ali menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban soal adanya dugaan pemerkosaan yang terjadi di salah satu ponpes di Desa Sukamukti.
Dari laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Berita Terkait
Istana benarkan Presiden hadiri rapat pimpinan TNI-Polri
Selasa, 27 Februari 2024 16:28 Wib
Penyidik Polri harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 12:02 Wib
Pj Bupati Muaraenim dorong pimpinan OPD inovasi sumber pembiayaan melalui CSR
Minggu, 4 Februari 2024 13:06 Wib
Kartu SIM telepon milik tiga pimpinan DKPP diretas
Selasa, 9 Januari 2024 15:44 Wib
Eks penyidik KPK: Pengganti Firli harus berprinsip non-intervensi
Sabtu, 30 Desember 2023 16:01 Wib
Aktivis: Penahanan Firli Bahuri jadi kado Harkodia 2023
Rabu, 6 Desember 2023 12:18 Wib
Aktivis: Firli tak punya alasan mangkir dari pemeriksaan tersangka
Kamis, 30 November 2023 14:05 Wib
Polda Metro Jaya segera tetapkan tersangka pemerasan oleh pimpinan KPK
Senin, 13 November 2023 14:53 Wib