Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi menangkap seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati.
"Tersangka berinisial AU ini kami tangkap di Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri di Sukabumi, Jumat.
Ali menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban soal adanya dugaan pemerkosaan yang terjadi di salah satu ponpes di Desa Sukamukti.
Dari laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Polisi tangkap pimpinan ponpes pelaku pemerkosaan santriwati
![Polisi tangkap pimpinan ponpes pelaku pemerkosaan santriwati](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2024/02/09/Pol-Satreskab-Ali.jpg)
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri. ANTARA/Aditya Rohman