Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mobil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita bermerek Mercedes-Benz.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
"Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin.
Walaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
"Masih ada di bengkel," kata Tessa menambahkan.
KPK: Mobil Ridwan Kamil yang disita bermerek Mercedes-Benz

Sejumlah wartawan mengambil gambar motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kemudian disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KPK Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.