Setelah bukti dan keterangan sudah lengkap, tim Satreskrim Polres Sukabumi kemudian mendatangi kediaman pelaku AU pada Jumat dan langsung menangkapnya.
Kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, pelaku sekaligus pimpinan ponpes itu mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati yang mondok di ponpesnya.
"Yang melaporkan kasus ini adalah ibu kandung korban. Hasil penyidikan ada lima orang santriwati yang diduga menjadi korban pemerkosaan AU. Untuk modusnya masih kami dalami," tambahnya.
Ali mengimbau kepada siapa pun yang menjadi korban tindakan bejat tersangka AU untuk berani melapor kepada polisi. "Untuk kepentingan penyidikan, AU ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi," tambahnya.
Berita Terkait
KY tindaklanjuti laporan soal pimpinan MA ditraktir pengacara
Rabu, 8 Mei 2024 14:38 Wib
Istana benarkan Presiden hadiri rapat pimpinan TNI-Polri
Selasa, 27 Februari 2024 16:28 Wib
Penyidik Polri harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 12:02 Wib
Pj Bupati Muaraenim dorong pimpinan OPD inovasi sumber pembiayaan melalui CSR
Minggu, 4 Februari 2024 13:06 Wib
Kartu SIM telepon milik tiga pimpinan DKPP diretas
Selasa, 9 Januari 2024 15:44 Wib
Eks penyidik KPK: Pengganti Firli harus berprinsip non-intervensi
Sabtu, 30 Desember 2023 16:01 Wib
Aktivis: Penahanan Firli Bahuri jadi kado Harkodia 2023
Rabu, 6 Desember 2023 12:18 Wib
Aktivis: Firli tak punya alasan mangkir dari pemeriksaan tersangka
Kamis, 30 November 2023 14:05 Wib