Dishub OKU Timur bangun palang pintu perlintasan KA - ANTARA News Sumatera Selatan

Dishub OKU Timur bangun palang pintu perlintasan KA

id Kecelakaan kereta api, jalur kereta, perlintasan sebidang, palang pintu, Dishub OKU Timur, PT KAI

Dishub OKU Timur bangun palang pintu perlintasan KA

Penutupan perlintasan kereta api liar di wilayah Kabupaten OKU Timur. ANTARA/HO-KAI

Martapura (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan membangun satu palang pintu di perlintasan kereta api (KA) di Jalan Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas di jalur tersebut.

Kepala Dishub OKU Timur M Arifin Rozalino di Martapura, Selasa, mengatakan bahwa pembangunan palang pintu dilakukan dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang melintas di perlintasan kereta api.

Dia mengatakan, satu titik palang pintu beserta pos penjagaan dibangun pemerintah daerah setempat menggunakan anggaran bantuan keuangan bersifat khusus dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

"Saat ini progres pembangunan sudah 95 persen dan ditargetkan awal 2025 sudah dioperasionalkan," katanya.

Dia menjelaskan, pembangunan palang pintu kereta api ini menjadi wujud nyata Pemkab OKU Timur dalam menjaga keselamatan pengguna jalan mengingat frekuensi lalulintas di jalur tersebut yang cukup tinggi.

Dengan adanya palang pintu kereta api diharapkan adanya peningkatan keselamatan sekaligus meminimalisir peristiwa kecelakaan di perlintasan antara kereta api dan penggunaan jalan.

Sementara, berdasarkan data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang tercatat sebanyak 15 kasus kecelakaan terjadi di jalur kereta api selama Januari-Agustus 2024.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan bahwa kecelakaan pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor dengan kereta api di jalur perlintasan sebidang wilayah kerja Divre IV Tanjungkarang itu disebabkan karena kelalaian masyarakat.

Dari jumlah tersebut sebanyak empat orang meninggal dunia, 16 orang mengalami luka berat, dan 16 orang luka ringan.

"Sebagian besar kecelakaan ini terjadi di perlintasan kereta api liar tanpa palang pintu," katanya.

Adapun total perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Divre IV Tanjungkarang tercatat sebanyak 228 titik dengan rincian 211 titik perlintasan sebidang dan 17 titik perlintasan tidak sebidang.

Untuk perlintasan sebidang sebanyak 31 titik tidak dijaga, 139 titik perlintasan liar dan 41 titik dijaga oleh petugas PT KAI, pemda dan swadaya masyarakat.

"Untuk perlintasan liar kami sudah melakukan penutupan secara permanen di delapan titik, salah satunya di KM.193+9/0 Way Pisang-Martapura, Kabupaten OKU Timur," katanya.