
KPI minta siaran lagu "Indonesia Raya" di televisi - radio digalakkan

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah meminta penayangan siaran lagu "Indonesia Raya" setiap pagi di televisi dan radio lebih digalakkan guna meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat.
“Saya rasa ini upaya yang sangat baik, maka perlu dimasifkan agar rasa nasionalisme masyarakat, cinta tanah air Indonesia semakin tinggi. Saya kira Pak Prabowo sudah tepat dalam hal ini, dan kami juga mendukung karena regulasinya juga ada,” kata Ubaidillah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Ubaidillah, kewajiban mengenai tayangan lagu "Indonesia Raya" sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS.
Regulasi tersebut mengatur lembaga penyiaran yang tidak bersiaran 24 jam, wajib lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar di awal dan akhir siaran.
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
