“Kalau yang 24 jam jam 06.00 harus disiarkan lalu pada 24.00 wajib lagu nasional. Hal yang diperlukan saat ini adalah bagaimana memasifkan sekaligus menyerentakkan pemutaran Indonesia Raya. Ini hal yang bagus ke depan,” ujarnya.
Ubaidillah menilai, penyiaran lagu Indonesia Raya di televisi dan radio merupakan hal yang tepat mengingat derasnya arus informasi melalui media sosial.
Menurut dia informasi dari media sosial terkadang tidak dibarengi dengan kebenaran fakta sehingga dapat memunculkan hoaks yang memicu disintegrasi.
“Kalau serentak diputar tiap pagi sebelum anak berangkat sekolah, ini bisa menjadi energi yang bagus bagi mereka. Apalagi mereka kan sangat akrab dengan dunia digital yang akses informasinya tidak terbatas, meskipun kadang secara kebenarannya masih perlu dipertanyakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Angga Raka Prabowo meminta agar stasiun televisi menyiarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak setiap pukul 07.00 untuk menanamkan rasa nasionalisme.
“Kemarin kami juga koordinasi dengan pak Wamen (Angga Raka Prabowo) soal ini. Nanti kita bersama-sama menyiapkan skemanya,” ucap Ubaid.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPI minta siaran lagu "Indonesia Raya" di televisi - radio digalakkan
Berita Terkait
Kilang Pertamina Plaju fasilitasi budidaya ikan air tawar di Sungai Gerong
Sabtu, 30 November 2024 8:31 Wib
Kilang Pertamina Plaju gelar syukuran HUT ke-7 PT KPI dengan santuni 300 anak yatim
Kamis, 14 November 2024 22:10 Wib
Kado dari Kilang Plaju untuk Indonesia, di usia ke-7 tahun PT Kilang Pertamina Internasional
Selasa, 12 November 2024 21:17 Wib
Kilang Plaju penuhi permintaan 120 ton breezon di Sumbagsel dan Jatim
Sabtu, 9 November 2024 19:08 Wib
Kementerian BUMN minta pembelajaran jadi bagian dari KPI pegawai
Selasa, 15 Oktober 2024 14:06 Wib