Logo Header Antaranews Sumsel

Kuasa Hukum: Situr Wijaya diduga jadi korban pembunuhan

Sabtu, 5 April 2025 19:10 WIB
Image Print
Situr Wijaya, jurnalis Kota Palu. (ANTARA/HO-dokpri)

Palu (ANTARA) - Kuasa Hukum Situr Wijaya mengatakan kliennya meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (4/4) diduga menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan.

"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,"  kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi dari Palu, Sabtu.

Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Ia mengemukakan hal itu dilakukan setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian korban.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026