Batam (ANTARA) - Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI KN Pulau Dana-323 dan KN. Bintang Laut-401 mengamankan dua kapal yang diduga melakukan transaksi ilegal memindahkan BBM jenis solar di Perairan Teluk Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa.
"Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal dan mengamankan dua kapal yang tertangkap tangan sedang memindahkan muatan BBM di perairan Teluk Jodoh, Batam," kata Bakamla dalam siaran resmi yang dikonfirmasi oleh pejabat humasnya, Kapten Bakamla Yuhanes Antara saat dihubungi di Batam, Selasa.
Kedua kapal yang diamankan, yakni kapal MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02.
Yuhanes menjelaskan tangkap tangan transaksi BBM ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) atau solar itu berawal dari laporan masyarakat melalui call center Bakamla RI.
Laporan tersebut diteruskan kepada Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI dan ditindaklanjuti oleh KN Pulau Dana-323 dan KN Bintang Laut-401 melakukan pemantauan di lokasi.
"KN. Pulau Dana - 323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN. Bintang Laut - 401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh," kata dia.
Bakamla hadang dua kapal dan gagalkan transaksi ilegal BBM Solar

Petugas patroli Bakamla RI mengamankan kapal lalukan transaksi ilegal BBM jenis solar di Peraian Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/13/2024). (ANTARA/HO-Bakamla RI)