Jakarta (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat (25/10).
Bakamla RI dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu, menyebutkan pengusiran kapal tersebut bermula ketika kapal asal China itu memasuki wilayah Laut Natuna Utara.
"Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG - 5402 dengan KN Pulau Dana - 323 yang terus mendekati dan membayangi," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara.
Melihat aksi tersebut, Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 pun coba mendekati kapal asal China tersebut. Pihak kapal China pun sempat memberikan peringatan untuk tidak mendekat.
Berita Terkait
KPU OKU Selatan penyebab 65 anggota badan ad hoc mundur
Jumat, 29 November 2024 17:50 Wib
Gunung Dempo masih ada kabut pasca-erupsi
Minggu, 24 November 2024 19:16 Wib
Gunung Dempo erupsi, ketinggian abu vulkanik 200 meter
Sabtu, 23 November 2024 19:40 Wib
Usulan pembentukan badan khusus urusan sawit
Senin, 18 November 2024 13:09 Wib
BPBD Muara Enim tangani longsor di jalan Desa Seri Tanjung
Jumat, 8 November 2024 21:40 Wib
Kemenkes sediakan standar gizi untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 31 Oktober 2024 15:27 Wib
Menag: Haji tak boleh gagal hanya karena transisi pemerintahan
Senin, 28 Oktober 2024 16:19 Wib
KPU OKU sosialisasikan Pilkada 2024 melalui senam sehat
Minggu, 27 Oktober 2024 17:08 Wib