Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat menahan NN (40 tahun), isteri pimpinan sebuah pondok pesantren di Aceh Barat karena diduga menyiramkan air cabai ke tubuh seorang santri.
"Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (3/10) dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat," kata Kepala Satreskrim Polres Aceh Barat Inspektur Polisi Satu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.
Menurutnya, tersangka NN ditahan polisi setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan.
"Tersangka NN juga sudah mengakui perbuatannya," kata Fachmi menambahkan.
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, tersangka NN mengaku kesal dengan tingkah laku korban berinisial T karena kerap merokok di lingkungan pesantren dan sering melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
BPOM imbau warga kurangi konsumsi antibiotik cegah risiko AMR
Selasa, 19 November 2024 14:04 Wib
Selasa, BMKG prakirakan hujan guyur mayoritas kota besar di Indonesia
Selasa, 19 November 2024 10:18 Wib
Bayi gajah ditemukan mati di Aceh Jaya
Senin, 18 November 2024 13:44 Wib
Banjir merendam 16 desa di Aceh Barat
Senin, 18 November 2024 13:28 Wib
Tari Saman Gayo sambut ilmuwan dunia dalam peringatan 20 tahun tsunami Aceh
Minggu, 10 November 2024 17:00 Wib
19 imigran Rohingya di Aceh Timur kabur, 12 diantaranya perempuan
Senin, 4 November 2024 20:30 Wib
Sebanyak 93 imigran Rohingya mendarat di Aceh Timur
Kamis, 31 Oktober 2024 12:14 Wib
Kalah 0-1 dari Persiraja, Sriwijaya FC dalam masalah besar
Selasa, 24 September 2024 20:43 Wib