Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat menahan NN (40 tahun), isteri pimpinan sebuah pondok pesantren di Aceh Barat karena diduga menyiramkan air cabai ke tubuh seorang santri.
"Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (3/10) dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat," kata Kepala Satreskrim Polres Aceh Barat Inspektur Polisi Satu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.
Menurutnya, tersangka NN ditahan polisi setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan.
"Tersangka NN juga sudah mengakui perbuatannya," kata Fachmi menambahkan.
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, tersangka NN mengaku kesal dengan tingkah laku korban berinisial T karena kerap merokok di lingkungan pesantren dan sering melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
Kalah 0-1 dari Persiraja, Sriwijaya FC dalam masalah besar
Selasa, 24 September 2024 20:43 Wib
65 menit duel emas "dramatis"
Minggu, 22 September 2024 11:29 Wib
Sampai jumpa di PON XXII/2028 NTB-NTT
Jumat, 20 September 2024 22:45 Wib
Sumsel finish di peringkat ke-21 PON XXI/2024
Jumat, 20 September 2024 21:37 Wib
Jabar hattrik Juara Umum PON
Jumat, 20 September 2024 21:26 Wib
Klasemen perolehan medali PON XXI/2024 Aceh Sumut, Jumat (20/9/2024)
Jumat, 20 September 2024 8:40 Wib
Jakarta incar menyalip di "tikungan terakhir"
Kamis, 19 September 2024 16:26 Wib
Maulidi buka harapan raih emas Sumsel dari meja biliar
Kamis, 19 September 2024 15:46 Wib