Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat menahan NN (40 tahun), isteri pimpinan sebuah pondok pesantren di Aceh Barat karena diduga menyiramkan air cabai ke tubuh seorang santri.
"Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (3/10) dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat," kata Kepala Satreskrim Polres Aceh Barat Inspektur Polisi Satu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.
Menurutnya, tersangka NN ditahan polisi setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan.
"Tersangka NN juga sudah mengakui perbuatannya," kata Fachmi menambahkan.
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, tersangka NN mengaku kesal dengan tingkah laku korban berinisial T karena kerap merokok di lingkungan pesantren dan sering melakukan pelanggaran.