Harimau masuk perangkap direlokasi ke hutan lindung

id Aceh,Aceh Timur,Harimau,Relokasi,Hutan Lingdung,Langsa,Pemerintah Aceh,Provinsi Aceh,Pemprov Aceh

Harimau masuk perangkap  direlokasi ke hutan lindung

Tim medis membius harimau sumatra masuk perangkap di Desa Julok Rayeuk, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur. ANTARA/HO-Dok Polsek Indra Makmu

Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Sektor Indra Makmu, Polres Aceh Timur, menyatakan harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) yang masuk kandang jebak atau perangkap di Julok Rayeuk, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, direlokasi ke hutan lindung di Kota Langsa, Provinsi Aceh.

"Sebelum direlokasi, harimau tersebut terlebih dahulu dibius tim medis satwa liar saat berada di dalam perangkap. Pembiusan dengan cara menembak dengan alat khusus," kata Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata di Aceh Timur, Selasa, (11/2).

Ia mengatakan relokasi satwa dilindungi itu untuk observasi sementara. Harimau tersebut jantan berusia dua sampai tiga tahun. Panjang harimau mencapai 229 centimeter, tinggi 81 centimeter, kondisi harimau tersebut dalam keadaan sehat.

"Tim medis juga mengambil sampel darah dan bulu harimau tersebut guna pemeriksaan kesehatan lanjutan di laboratorium. Selanjutnya, harimau itu dimasukkan ke kandang khusus yang disiapkan tim BKSDA dan kemudian membawanya ke Hutan Lindung Kemuning, Kota Langsa," kata Muhammad Alfata.

Sebelumnya, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman mengatakan seekor harimau sumatra masuk kandang jebak yang dipasang di kawasan perkebunan sawit, Desa Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

"Harimau tersebut masuk kandang jebak yang dipasang sejak Sabtu (8/2). Pemasangan kandang jebak tersebut untuk mengantisipasi gangguan satwa liar itu di wilayah tersebut," katanya.