Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 36 huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang berisi larangan pimpinan KPK berhubungan dengan pihak tersangka korupsi.
"Dengan berlakunya Pasal 36 huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 telah merugikan hak konstitusional pemohon," demikian kutipan permohonan Alex Marwata sebagaimana berkas permohonannya yang diunduh dari laman Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan laman MK, permohonan Alex Marwata resmi teregistrasi pada Rabu (6/11) dengan Nomor Perkara 158/PUU-XXII/2024. Permohonan itu ia ajukan bersama Auditor Muda KPK Lies Kartika Sari dan Pelaksana Unit Sekretariat Pimpinan KPK Maria Fransiska.
Pasal 36 huruf a UU KPK yang dipersoalkan tersebut berbunyi: "Pimpinan KPK dilarang: (a) mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun."
Menurut Alex dkk., rumusan norma Pasal 36 huruf a UU KPK tidak jelas dan tidak memiliki kepastian hukum sehingga menyebabkan peristiwa bertemunya pimpinan KPK dengan pihak yang tengah berperkara dapat dikriminalisasi.
Dalam berkas permohonannya, Alex selaku Pemohon 1 dalam perkara ini mencontohkan pengalamannya akibat pemberlakuan pasal tersebut.
Berita Terkait
Alex Marwata: Tersangka KPK belum ditahan bukan beban pimpinan baru
Rabu, 20 November 2024 16:53 Wib
Marquez bersaudara bertekad tingkatka performa di MotoGP Malaysia
Selasa, 29 Oktober 2024 13:24 Wib
Marquez incar kemenangan MotoGP Thailand 2024
Minggu, 27 Oktober 2024 12:02 Wib
Marquez bersaudara pimpin sesi latihan MotoGP Australia
Jumat, 18 Oktober 2024 14:15 Wib
Alex Marwata: Saya tidak dapat keuntungan dari pertemuan tersebut
Selasa, 15 Oktober 2024 13:28 Wib
Polisi sudah periksa 23 saksi terkait pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Alex Marwata
Rabu, 9 Oktober 2024 11:04 Wib
Fabio Quartararo dan Rins kembali nantikan peningkatan di San Marino
Kamis, 5 September 2024 12:28 Wib
Francesco Bagnaia menilai Alex Marquez sengaja menabraknya
Senin, 2 September 2024 16:05 Wib