Washington (ANTARA) - Sejumlah senator Amerika Serikat mengancam akan menjatuhkan sanksi keras terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan jaksanya, Karim Ahmad Khan, apabila menerbitkan perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Mahkamah tersebut saat ini tengah menyelidiki dugaan kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
"Kami hendak menanggapi laporan yang menyatakan bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kemungkinan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap perdana menteri Benjamin Netanyahu dan pejabat Israel lainnya," demikian menurut isi surat mereka kepada ICC.
"Tindakan tersebut tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum, dan apabila dilaksanakan, akan menimbulkan sanksi yang berat terhadap Anda dan institusi Anda," ucap surat itu, sebagaimana diumumkan Senator Katie Boyd Britt.