Uji Kir bagi taksi daring dan konvensional gratis

id uji kir,kemenhub,berita sumsel,berita palembang,csr,kendaraan online,kendaraan konvensional,budi karya

Uji Kir bagi taksi daring dan konvensional gratis

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) mendengarkan penjelasan petugas penguji kendaraan bermotor, saat meninjau aktivitas uji KIR taksi daring di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB), Pulo Gadung, Jakarta (ANTARA FOTO/Muhammad

Tangerang (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Perhubungan menggratiskan uji kir taksi daring, konvensional, dan angkutan penumpang lainnya, seperti angkutan perkotaan dan bus agar seluruh moda jalan raya memenuhi syarat, terutama untuk menjamin keselamatan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau langsung pemberian uji kir gratis di Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor di Tangerang, Selasa.

"Hari ini (Selasa) pemerintah memberikan gratis untuk uji kir taksi daring dan konvensional karena ada satu tujuan nasional untuk semua kendaraan penumpang, yaitu menjamin keselamatan," katanya.

Dia mengatakan pihaknya telah menggelontorkan biaya subsidi uji kir dan SIM A Umum gratis yang bersumber dari APBN sebesar Rp15 miliar.

Selain itu, Budi menyebut bahwa dana subsisi bersumber dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). "Dana ada dari pemerintah, ada juga dari 'CSR'," katanya.

Meskipun subsidi, Menhub menegaskan tidak akan main-main terkait pelaksanaannya sesuai dengan peraturan berlaku karena menyangkut keselamatan berkendara.

"Apa yang dilakukan di sini tidak main-main, tadi ada rem belakang tidak lulus, ya tidak lulus. Justru sopirnya kaget karena jadi tahu remnya blong, nanti dia bilang akan diperbaiki," katanya.

Sebagaimana kesepakatan dengan para pengemudi taksi bahwa hasil dari pengujian kir tidak berupa pelat yang diketrik di mesin mobil, tetapi hanya dikalungkan dengan timah.

"Kalau mereka lulus, tanda ini tidak diketrik tapi dikalungkan dengan kabel dan memakani 'seal' pakai timah kita gencet dan ini melekat," katanya.

Budi menyebutkan uji kir gratis akan dilakukan di 10 kota di antaranya Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, makassar, Palembang, Pekanbaru, Denpasar, dan lainnya.

"Ini bukan hanya kepentingan Jakarta atau Yogyakarta saja, tetapi kita harus berkompetisi dengan negara lain, seperti Malaysia dan Jepang, kalau tata kelola mengikuti kualifikasi. Ini bagian yang dinilai juga oleh internasional," katanya.
(T.J010/B.S. Hadi)