BPN menyelesaikan 32.500 sertifikat prona

id Badan Pertanahan Nasional,sertifikat prona,bpn oku,berita palembang

BPN menyelesaikan 32.500 sertifikat prona

Arsip- Masyarakat memperlihatkan sertifikat tanah yang baru saja diserahkan oleh Menteri BUMN RI Rini Soemarno di Palembang. (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol/17)

Baturaja (Antaranews Sumsel) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyelesaikan proses pembuatan sebanyak 32.500 persil sertifikat prona yang tuntas pada tahun 2017.

"Pada 2017 kami menyelesaikan pembuatan sertifikat Program Nasional (Prona) sebanyak 32.500 persil," kata Kasi Konflik Sengketa Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Komering Ulu Djohari Darmawan di Baturaja, Jumat.

Dia menjelaskan, pada tahun lalu Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap yang di daftarkan masyarakat di wilayah itu terbagi dua gelombang yaitu tahap pertama sebanyak 4.500 persil dan kedua 28.000 persil.

"Sehingga total yang diselesaikan yaitu sebanyak 32.500 persil untuk Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat," kata dia.

Menurut dia, sertifikat tanah yang sudah diselesaikan tersebut rencananya akan dibagikan langsung secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo pada 21 Januari 2018 di Palembang.

"Rencananya saat pembagian nanti kita akan membawa perwakilan masyarakat kabupaten ini sebanyak 100 orang ke Palembang," kata Djohari.

Dia mengaku, pengerjaan penerbitan sertifikat prona pada 2017 sudah lama diselesaikan namun pihaknya sengaja belum membagikan kepada masyarakat karena terkait adanya informasi pembagian langsung dilakukan oleh Presiden.

Djohari memastikan, pihaknya menjamin setelah simbolis ini diserahkan maka yang sisanya siap diberikan langsung kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat prona.

"Jadi kami minta Lurah atau Kades bisa menginformasikan kepada warganya. Pengambilanya nanti juga cukup diwakilkan oleh Ketua Rukun Tetangga atau kades tidak," tegasnya.

Dia mengemukakan, terkait jatah pembuatan prona khususnya di OKU pada 2018 mengalami penurunan yaitu hanya 24.000 persil sertifikat dibagi delapan kecamatan meliputi Lubuk Batang, KPR, Sosoh Buay Rayap, Semidang Aji, Pengandonan, Sinar Peninjauan, Peninjauan dan Lubuk Batang.

"Namun masih ada tambahan susulan yaitu Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat sehingga totalnya 10 kecamatan," ungkapnya.

Terjadinya pengurangan kuota tersebut, menurut Djohari, karena hampir semua kabupaten dan kota yang ada di Sumsel pada tahun ini mendapat jatah pembuatan sertifikat prona.

"Kalau tahun lalu banyak kabupaten kota yang tidak sanggup sehingga dilimpahkan ke daerah yang belum banyak pembuatan sertifikat termasuk di kabupaten ini," ujarnya.
(T.KR-EDO/B015)