Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui jika ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus mafiapertanahan.
"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata Sofyan dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu (17/11) malam.
Sofyan menegaskan para oknum itu telah diberikan hukuman baik secara administrasi maupun pidana.
"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," kata Sofyan menegaskan.
Namun kata Sofyan, dengan organisasi begitu besar yang mempekerjakan 38 ribu pegawai se-Indonesia. Sofyan mengibaratkan itu sebagai apel dalam keranjang, pastinya ada beberapa apel yang rusak.
"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.
Pernyataan itu disampaikan Sofyan saat menanggapi Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Junimart menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal.
"Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal," kata Junimart.
Junimart menegaskan tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam. Kemudian, disebut mafia tanah jika telah ada sertipikat tanah yang diterbitkan badan pertanahan tanah (BPN).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu. Rakor itu dihadiri perwakilan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi seluruh Indonesia, para penyidik Polda se Indonesia dan perwakilan BPN se-Indonesia.
Berita Terkait
Menteri ATR datangi Istana di tengah isu "reshuffle"
Selasa, 14 Juni 2022 20:47 Wib
Menteri ATR: Kebutuhan anggaran bank tanah senilai Rp2,5 triliun
Kamis, 2 Juni 2022 18:03 Wib
Dua menteri kembangkan tanaman berkualitas ekspor
Selasa, 23 November 2021 23:56 Wib
Menteri ATR: Redistribusi tanah selesai pada pemerintahan Jokowi
Kamis, 10 Juni 2021 21:40 Wib
Mantan anggota BPK Rizal Djalil divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta
Senin, 26 April 2021 19:42 Wib
Hakim perintahkan buka 7 rekening atas nama anak eks anggota BPK Rizal Djalil
Senin, 26 April 2021 18:19 Wib
JPU KPK: Pencabutan hak politik Rizal Djalil lindungi masyarakat
Senin, 12 April 2021 16:14 Wib
Terima suap Rp1 miliar, Mantan anggota BPK Rizal Djalil dituntut 6 tahun penjara
Senin, 12 April 2021 15:13 Wib