Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan kebutuhan anggaran bank tanah sebesar Rp2,5 triliun.
"Sudah mendapatkan modal awal Rp1 triliun. Mudah-mudahan dapat lagi Rp1,5 triliun pada tahun anggaran ini," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan bank tanah merupakan badan baru yang berdiri 1 Januari 2022. Operasional bank tanah dalam rangka upaya mendukung jaminan ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.
"Namun, karena kondisi APBN yang sulit, mudah-mudahan komitmen pemerintah tetap jalan, dengan demikian bank tanah bisa efektif dan kami bisa segera merekrut dewan pengawas perwakilan masyarakat, yang nantinya mendapatkan persetujuan DPR," harapnya.
Kata dia, pagu anggaran Kementerian ATR tahun 2022 sebesar RpRp8,3 triliun. Anggaran itu mengalami dua kali penyesuaian yakni Rp270 miliar dan Rp263 miliar.
"Sampai saat ini, capaian program dengan serapan anggaran sebesar Rp2,06 triliun atau 27 persen dari total pagu anggaran," jelasnya.
Sementara, pagu anggaran yang diberikan tahun 2023 sebesar Rp7,49 triliun atau jauh lebih rendah daripada pagu 2022.
Berita Terkait
Menteri ATR datangi Istana di tengah isu "reshuffle"
Selasa, 14 Juni 2022 20:47 Wib
Dua menteri kembangkan tanaman berkualitas ekspor
Selasa, 23 November 2021 23:56 Wib
Menteri Agraria Sofyan akui ada oknum ATR/BPN terlibat kasus mafia pertanahan
Kamis, 18 November 2021 7:35 Wib
Menteri ATR: Redistribusi tanah selesai pada pemerintahan Jokowi
Kamis, 10 Juni 2021 21:40 Wib
Mantan anggota BPK Rizal Djalil divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta
Senin, 26 April 2021 19:42 Wib
Hakim perintahkan buka 7 rekening atas nama anak eks anggota BPK Rizal Djalil
Senin, 26 April 2021 18:19 Wib
JPU KPK: Pencabutan hak politik Rizal Djalil lindungi masyarakat
Senin, 12 April 2021 16:14 Wib
Terima suap Rp1 miliar, Mantan anggota BPK Rizal Djalil dituntut 6 tahun penjara
Senin, 12 April 2021 15:13 Wib