Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan telah memusnahkan ribuan butir pil ekstasi serta beberapa kilogram sabu dan ganja hasil operasi pemberantasan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya sepanjang 2017.
"Hingga November 2017 ini telah dilakukan beberapa kali kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita dari bandar dan pengedar barang terlarang itu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Anthoni Hutabarat, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, barang bukti narkoba berupa pil ekstasi dan sabu dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, dengan cara diblender dan dicampur dengan air deterjen, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti itu disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Polda Sumsel, anggota Labfor, Kejaksaan Negeri, Polresta Palembang, dan sejumlah tokoh masyarakat, katanya.
Menurut dia, pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan amanat pasal 91 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 45 ayat 4 KUHAP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti yang sifatnya terlarang.
Dengan dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut dapat mengurangi penumpukan narkoba di gudang, dan dapat dicegah terjadinya penyimpangan barang terlarang itu atau kembali beredar di tengah-tengah masyarakat, katanya.
Untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, pihaknya bersama aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya berupaya menggalakkan kegiatan pemberantasan narkoba yang kini telah masuk ke berbagai lapisan masyarakat bahkan ke kalangan politikus dan pejabat instansi pemerintah daerah.
Dengan digalakkannya kegiatan pemberantasan itu, diharapkan dapat diminimalkan peredaran barang terlarang tersebut serta dapat dicegah timbulnya pengedar dan pengguna narkoba baru, ujar Anthoni.
Berita Terkait
1,6 ton kayu gaharu buaya hasil tindak pidana dimusnahkan
Kamis, 7 Maret 2024 0:10 Wib
Tiap tahun, Polda Riau rata-rata sita 1 ton sabu
Senin, 4 Maret 2024 2:00 Wib
Api disulut, narkoba jadi abu
Selasa, 6 Februari 2024 22:15 Wib
BNNP Sumsel musnahkan 4.810,9 gram sabu
Rabu, 27 Desember 2023 18:28 Wib
Kejari OKI musnahkan barang bukti 159 kasus, narkoba hingga senpi rakitan
Rabu, 13 Desember 2023 21:03 Wib
Polisi musnahkan 1.691 gram sabu-sabu di Palembang
Kamis, 23 November 2023 13:43 Wib
Kejari OKU musnahkan barang bukti dari 82 perkara
Kamis, 13 Juli 2023 20:15 Wib
Barang bukti 110 perkara inkracht Kejari OKI dimusnahkan
Kamis, 11 Mei 2023 17:03 Wib