Polisi musnahkan 1.691 gram sabu-sabu di Palembang

id Sabu,Narkoba ,Pemusnahan narkoba ,Polisi ,Polda Sumsel,berita sumsel, berita palembang

Polisi musnahkan 1.691 gram sabu-sabu di  Palembang

Pemusnahan sabu sebanyak 1.691,89 gram di Mapolda Sumsel, Kamis (23/11/2023). (ANTARA/ M Imam Pramana)

Palembang (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan 1.691,89 gram sabu-sabu yang merupakan barang bukti kejahatan lintas provinsi selama Oktober hingga November 2023.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.691,89 gram itu dilaksanakan di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis, dengan cara dilarutkan menggunakan blender.

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kasubdit I Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi
 
Sebelum memusnahkan sabu-sabu itu, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu. Setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba maka langsung dimusnahkan.