Mukomuko (ANTARA) -
Aparat Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan kebakaran lahan gambut di Desa Kota Praja diduga sengaja dibakar oleh oknum warga guna membersihkan lahan untuk pembuatan kebun kelapa sawit.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat, mengatakan hal itu setelah personelnya mendatangi lokasi untuk memadamkan api dan mencari informasi terkait penyebab kebakaran lahan gambut di wilayah tersebut.
"Personel berkoordinasi dengan Kades Kota Praja dan Camat Kecamatan Air Manjunto terkait lokasi kebakaran lahan agar menjaga api tidak menyebar ke lahan yang lain," katanya.
Kemudian, personel mendapat informasi pemilik lahan atas nama Nirwan (46) seorang ASN dari Desa Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, sedangkan identitas pengurus lahan Yono (58) petani dari Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto.
Sedangkan kronologis kebakaran lahan gambut tersebut, katanya, Kamis (25/7) sekitar pukul 09.00 WIB, saksi mata Desi menuturkan bahwa pengurus lahan yang tidak diketahui namanya tersebut membakar tumpukan kayu yang ada di lahan itu.