Kemudian, api dibiarkan menyala tanpa dilakukan penjagaan supaya mencegah api meluas, namun oleh pengurus lahan malah ditinggal pergi.
Ia menyatakan, meskipun api dapat dipadamkan menggunakan mobil Damkar dari Kabupaten Mukomuko, namun sampai saat ini asap masih menyala dikarenakan lahan yang terbakar bekas lahan gambut.
Ia mengatakan, akses jalan memadai untuk dilalui mobil pemadam kebakaran, namun pengurus lahan tidak ada di lokasi dan sudah dihubungi Bhabinkamtibmas namun tidak datang ke lokasi untuk membantu pemadaman api.
Ia menyebutkan, saat ini lahan yang terbakar kurang lebih dua hektare, dan tidak menutup kemungkinan akan merambat kelahan yang lain milik warga Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjunto apabila tidak dibuat parit tanggul penahan api.
Berdasarkan keterangan Desi bahwa kebakaran tersebut merupakan kegiatan yang disengaja oleh pengurus lahan karena untuk mengurangi kadar asam pada lahan gambut yang akan ditanami kelapa sawit baru.
Kebakaran lahan berjarak dekat pemukiman warga Desa Kota Praja Kecamatan Air Manjuto Mukomuko dengan jarak kurang lebih 10-12 meter dari rumah warga.
Jika kondisi api di lahan yang terbakar tidak dimatikan akan berdampak meluasnya lahan terbakar di sekitarnya milik warga Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjunto dan menimbulkan asap yang tebal ke pemukiman penduduk sekitar lokasi dan menyebabkan penyakit inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Sementara itu, katanya, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait terus melakukan langkah upaya untuk mencegah terjadinya karhutla dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dimusim kemarau di wilayah Kecamatan Air Manjunto.