
Kuota pupuk bersubsidi di OKU capai 5.240 ton Urea
Kamis, 25 Juli 2024 21:42 WIB

Subkordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian OKU, Syahroni di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa ketetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 500.7/224/KPTS/XXXVII/2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut ditetapkan bahwa kuota pupuk bersubsidi di wilayah itu mencapai 5.240 ton Urea dan 5.953 ton NPK.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan kuota tahun sebelumnya di mana Urea hanya sebanyak 3.066 ton dan 2.787 ton NPK.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
