Logo Header Antaranews Sumsel

Polda Sumsel buru pemilik tiga hektare ladang ganja di Empat Lawang

Selasa, 17 Februari 2026 18:42 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Polisi Nandang Mu'min Wijaya. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memburu pemilik sekaligus aktor intelektual di balik ladang ganja seluas tiga hektare yang ditemukan di wilayah perbukitan Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Selasa, mengatakan pengejaran dilakukan setelah jajaran Polres Empat Lawang menggerebek lokasi budi daya ganja tersebut pada 13 Februari 2026.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penanaman ganja di kawasan yang sulit dijangkau.

Untuk mencapai lokasi, personel kepolisian harus berjalan kaki selama sekitar delapan jam melewati medan curam dan licin.

"Saat ini kami masih dalam proses pengejaran terhadap para pemilik kebun, termasuk mastermind atau aktor intelektual di balik aktivitas ladang ganja tersebut," katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjaga kebun. Namun, situasi di lapangan sempat memanas ketika massa dalam jumlah besar datang dan mendesak agar kedua terduga pelaku dilepaskan.

Demi keselamatan anggota di lapangan, petugas akhirnya mengambil langkah diskresi dengan melepaskan kedua terduga penjaga kebun ganja tersebut.

"Namun demikian, seluruh data dan identitas yang diduga terkait dengan kepemilikan kebun sudah kami kantongi," ujarnya.

Untuk memperkuat penanganan kasus serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut, Polda Sumsel mengerahkan tambahan satu peleton personel ke Empat Lawang.

Kemudian, situasi keamanan di lokasi telah kondusif dan proses penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku utama masih terus dilakukan.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026