Logo Header Antaranews Sumsel

Polrestabes Palembang operasi sita minuman keras jelang Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026 18:41 WIB
Image Print
Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan melakukan operasi menyita minuman keras dalam momen menjelang Bulan Ramadhan 2026. ANTARA/ HO- Polrestabes Palembang

Palembang (ANTARA) - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan melakukan operasi menyita minuman keras dalam momen menjelang Bulan Ramadhan 2026.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Palembang, Selasa, mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Polrestabes Palembang melaksanakan razia intensif dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah titik di Kota Palembang.

"Ini merupakan bagian dari upaya besar Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dalam memberantas penyakit masyarakat guna mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," katanya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kapolda Sumsel dalam menjamin keamanan sebagai prasyarat utama pembangunan dan investasi. Penindakan terhadap peredaran miras ilegal diprioritaskan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang sering kali berawal dari konsumsi alkohol di ruang publik.

"Polda Sumsel melalui jajaran Polrestabes Palembang terus berkomitmen melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban umum dan memicu tindak kriminalitas di wilayah hukum kami," katanya.

Kegiatan yang melibatkan tim terdiri dari delapan personel adapun seluruh barang bukti minuman keras yang ditemukan telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan sekitar.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026