Baturaja (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani pihak kejaksaan tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan di Baturaja, Kamis menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa di BPBD OKU tahun anggaran 2022.
Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Nomor: Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Nomor : 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta.
"Saat tim penyidik menanyakan lokasi penyimpanan arsip tahun 2022, sejumlah pegawai di BPBD OKU kesulitan menunjukkan dengan dalih pergantian pegawai," katanya.
Meskipun demikian, kata dia, tim Kejaksaan berhasil menemukan satu boks berisi dokumen yang dibawa untuk dijadikan alat bukti dalam kasus tersebut.
Selain membawa satu boks dokumen, tim penyidik Kejari OKU juga melakukan pemeriksaan terhadap empat unit kendaraan dinas milik BPBD OKU.
Berita Terkait
Alex Marwata: Tersangka KPK belum ditahan bukan beban pimpinan baru
Rabu, 20 November 2024 16:53 Wib
Polisi usut TPPU terkait dugaan korupsi KUR BNI Bengkalis Rp46,6 M
Sabtu, 16 November 2024 15:17 Wib
Kejagung hormati rencana DPR panggil Jampidsus soal Tom Lembong
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib
KPK telusuri dugaan suap kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 15:22 Wib
KPK: Penyidik lacak beberapa lokasi pelarian Sahbirin Noor
Sabtu, 9 November 2024 10:27 Wib
Pakar hukum nilai penetapan tersangka Tom Lembong prematur
Sabtu, 9 November 2024 10:07 Wib
Menantiaksi nyata komitmen Prabowo "menghabisi" korupsi
Jumat, 8 November 2024 11:19 Wib
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kabur, KPK cari ke sejumlah lokasi
Kamis, 7 November 2024 10:55 Wib