Kejari OKU geledah Kantor BPBD lengkapi alat bukti korupsi

id Kasus korupsi, alat bukti, anggaran belanja, keuangan negara, BPBD OKU, Kejari OKU

Kejari OKU geledah Kantor BPBD lengkapi alat bukti korupsi

Tim Penyidik Kejari OKU melakukan penggeledahan di Kantor BPBD OKU, Kamis (25/7/2024). ANTARA/Edo Purmana.

Baturaja (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani pihak kejaksaan tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan di Baturaja, Kamis menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa di BPBD OKU tahun anggaran 2022.

Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Nomor: Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Nomor : 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta.

"Saat tim penyidik menanyakan lokasi penyimpanan arsip tahun 2022, sejumlah pegawai di BPBD OKU kesulitan menunjukkan dengan dalih pergantian pegawai," katanya.

Meskipun demikian, kata dia, tim Kejaksaan berhasil menemukan satu boks berisi dokumen yang dibawa untuk dijadikan alat bukti dalam kasus tersebut.

Selain membawa satu boks dokumen, tim penyidik Kejari OKU juga melakukan pemeriksaan terhadap empat unit kendaraan dinas milik BPBD OKU.