
Kejari OKU geledah Kantor BPBD lengkapi alat bukti korupsi
Kamis, 25 Juli 2024 13:38 WIB

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan di Baturaja, Kamis menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa di BPBD OKU tahun anggaran 2022.
Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Nomor: Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Nomor : 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta.
"Saat tim penyidik menanyakan lokasi penyimpanan arsip tahun 2022, sejumlah pegawai di BPBD OKU kesulitan menunjukkan dengan dalih pergantian pegawai," katanya.
Meskipun demikian, kata dia, tim Kejaksaan berhasil menemukan satu boks berisi dokumen yang dibawa untuk dijadikan alat bukti dalam kasus tersebut.
Selain membawa satu boks dokumen, tim penyidik Kejari OKU juga melakukan pemeriksaan terhadap empat unit kendaraan dinas milik BPBD OKU.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
