Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Depot Air Minum (Asdamindo) mengatakan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pelabelan bisphenol A (BPA) bagi galon polikarbonat (PC) dinilai dapat mengancam kelangsungan UMKM depot air minum.
Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat, Ketua Asosiasi Depot Air Minum (Asdamindo) Erik Garnadi mengatakan meski peraturan itu tidak ditujukan pada industri Depot Air Minum Isi Ulang, namun para UMKM itu menggunakan galon PC dalam bisnisnya, sehingga aturan pelabelan BPA itu menimbulkan banyak kampanye dan framing negatif terhadap kemasan galon polikarbonat.
"Hampir semua pelaku Depot Air Minum (DAM) adalah pelaku UMKM. Peraturan ini akan sangat memberatkan UMKM anggota kami," kata Erik.
Erik menegaskan bahwa aturan tersebut pasti berdampak pada bisnis DAM karena sebagian besar konsumen menggunakan galon PC.
Dia melanjutkan aturan tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran konsumen terhadap air isi ulang dari depot yang dikemas menggunakan galon polikarbonat (PC).
Dia mengatakan BPOM sebenarnya juga telah mengatur batasan aman terkait penggunaan BPA dalam galon PC. Artinya, penggunaan galon PC tersebut telah dinyatakan aman oleh berbagai lembaga sertifikasi, termasuk BPOM untuk digunakan sebagai kemasan air minum oleh masyarakat.
Berita Terkait
Beda upacara minum teh ala China dan Jepang
Kamis, 21 November 2024 10:53 Wib
Kesepakatan internasional sudah lama larang BPA
Sabtu, 16 November 2024 15:20 Wib
Dokter: Air minum dalam kemasan tidak menyebabkan kemandulan pria
Sabtu, 16 November 2024 13:02 Wib
Siasati anak minum susu saat sarapan untuk asupan mikronutrien
Jumat, 8 November 2024 15:45 Wib
Warga OKU Selatan diimbau perbanyak minum air putih saat cuaca panas
Selasa, 5 November 2024 21:43 Wib
Saat cuaca panas, banyak minum air putih
Rabu, 30 Oktober 2024 16:54 Wib
Sekda Banyuasin sebut minum kopi tradisi menjaga silahturahmi
Senin, 15 Juli 2024 8:24 Wib
Gerakan minum kopi serentak pinggir sungai di Sumsel pecahkan rekor MURI
Sabtu, 13 Juli 2024 22:12 Wib