Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan produk roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.
BPOM melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM di Jakarta, Rabu, menyebut kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.
"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," demikian petikan keterangan resmi BPOM.
Temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024, dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
Berita Terkait
Usaha roti Mr Jo terus meningkat dibantu KUR BSB
Selasa, 30 Juli 2024 15:53 Wib
Sejarawan: Roti buaya dalam tradisi Betawi mengingatkan soal air
Selasa, 27 Februari 2024 13:26 Wib
Menikmati panganan banh mi di Vietnam
Sabtu, 12 Agustus 2023 21:30 Wib
Cerita Istana Roti Bakery, UMK binaan Bukit Asam (PTBA)
Kamis, 6 Juli 2023 12:06 Wib
Lapas Perempuan Palembang Berikan Keterampilan Membuat Roti
Kamis, 10 November 2022 16:29 Wib
Napi perempuan di Palembang belajar membuat roti
Minggu, 6 November 2022 20:00 Wib
Chef Putri Mumpuni bagikan resep membuat "sandwich jamur gochujang"
Jumat, 16 September 2022 10:58 Wib
Roti lapis dengan kearifan lokal se'i sambal luat hadir
Sabtu, 6 Agustus 2022 18:03 Wib