Terhadap temuan tersebut, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran produk roti Okko dari pasaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.
"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," katanya.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM perintahkan tarik roti merek Okko dari pasaran
Berita Terkait
Usaha roti Mr Jo terus meningkat dibantu KUR BSB
Selasa, 30 Juli 2024 15:53 Wib
Sejarawan: Roti buaya dalam tradisi Betawi mengingatkan soal air
Selasa, 27 Februari 2024 13:26 Wib
Menikmati panganan banh mi di Vietnam
Sabtu, 12 Agustus 2023 21:30 Wib
Cerita Istana Roti Bakery, UMK binaan Bukit Asam (PTBA)
Kamis, 6 Juli 2023 12:06 Wib
Lapas Perempuan Palembang Berikan Keterampilan Membuat Roti
Kamis, 10 November 2022 16:29 Wib
Napi perempuan di Palembang belajar membuat roti
Minggu, 6 November 2022 20:00 Wib
Chef Putri Mumpuni bagikan resep membuat "sandwich jamur gochujang"
Jumat, 16 September 2022 10:58 Wib
Roti lapis dengan kearifan lokal se'i sambal luat hadir
Sabtu, 6 Agustus 2022 18:03 Wib