Logo Header Antaranews Sumsel

DPR desak BPOM tindak kurma mengandung sirop glukosa tanpa label

Kamis, 26 Februari 2026 14:14 WIB
Image Print
Ilustrasi: Pembeli memilih buah kurma di salah toko kurma kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (20/2/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera menindak produk kurma yang mengandung sirop glukosa dan pengawet, namun tidak dicantumkan secara transparan pada label.

“Pemerintah harus segera bertindak melakukan razia di lapangan. Jangan biarkan pedagang nakal menyiram kurma dengan sirop glukosa tanpa memberikan keterangan jujur kepada publik," kata Neng Eem dikutip di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, beredarnya kurma tanpa keterangan yang jujur itu telah mengambil hak konsumen untuk mendapatkan informasi produk yang akurat.

Neng Eem menekankan tindakan tegas berupa razia bernilai penting untuk dilakukan guna memastikan produsen dan pedagang tidak sembarangan menjual produk yang bisa menyesatkan konsumen.
Terlebih, kata dia, bagi mayoritas masyarakat Indonesia, kurma telah lama dipersepsikan sebagai buah kesehatan dengan serat tinggi dan pemanis alami.

Menurutnya, bagi umat Islam di Indonesia konsumsi kurma bukan sekadar urusan nutrisi, melainkan juga bagian dari keyakinan yang didasarkan pada Hadis Nabi, terutama saat bulan Ramadhan.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026