
Sidang Nikita Mirzani bongkar produk Reza Gladys tak terdaftar BPOM

Jakarta (ANTARA) - Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Produk itu ilegal dan berbahaya, dipastikan yang saya tahu, karena memang tidak ada izin BPOM-nya," kata dr. Oky Pratama sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Oky mengatakan itu menanggapi pertanyaan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid terkait postingan BPOM yang merilis salah satu produk Reza tidak berizin.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
