Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak, Vadel Alfajar Badjideh (20) berjanji menikahi anak Nikita Mirzani bernama Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) usai melakukan persetubuhan.
"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Citra mengatakan dari perjanjian itu anak korban Lolly mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka Vadel.
Diketahui Vadel telah melakukan hubungan badan beberapa kali bersama Lolly di dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan.
Vadel Badjideh janji nikahi anak artis Nikita Mirzani

Vadel Badjideh (20). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)