
Kemenkumham Sumsel evaluasi Perda Palembang tentang lingkungan hidup
Kamis, 25 Juli 2024 12:12 WIB

"Analisis evaluasi produk hukum daerah untuk Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Lingkungan Hidup dan Izin Tinggal diawali dengan mendengar masukan berbagai pihak dan masyarakat melalui kegiatan fokus diskusi kelompok (FGD)," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, FGD merupakan sarana mengakomodir masukan, mendiskusikan pemecahan masalah terkait pelaksanaan perda sektor lingkungan dan perizinan tinggal agar tercipta kesamaan pemahaman pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah.
"FGD akan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat serta memberikan kontribusi dalam iklim kepastian hukum serta investasi terhadap Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2018," ujarnya.
Pewarta: Yudi Abdullah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
