Menurut dia, dalam kegiatan FGD ini melibatkan perwakilan sejumlah instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup Palembang dan provinsi setempat, Bagian Hukum Kota Palembang dan Provinsi Sumsel, perusahaan, RSUD, hotel, dan perguruan tinggi/universitas, dan 17 pejabat fungsional analis hukum dan analis peraturan perundang-undangan.
Kemudian pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Sumsel di antaranya Kepala Subbid Penyuluhan Hukum, Bankum dan JDIH Vonny, serta Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Zainul Arifin).
Sedangkan narasumber pada FGD itu yakni Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan Meta Suhana, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Juliusman.
Hasil dari diskusi peserta dan narasumber, diharapkan bisa memberikan rekomendasi yang memperkaya perumusan rekomendasi hasil analisa hukum suatu perda, kata Ika Ahyani.
Berita Terkait
Pria "pengawal" truk di Palembang ditangkap polisi
Sabtu, 16 November 2024 22:04 Wib
Kemenkumham Sumsel siap pedomani arahan Menteri Hukum pada acara pelantikan pimti madya
Sabtu, 16 November 2024 17:47 Wib
Pemkab OKI kawal ruang digital dukung pilkada damai
Sabtu, 16 November 2024 9:00 Wib
Polda Sumsel tetapkan tersangka kecelakaan kapal yang tewaskan WNA
Sabtu, 16 November 2024 7:23 Wib
Kodim Palembang bangun dapur gizi untuk sukseskan program MBG
Sabtu, 16 November 2024 7:45 Wib
Sumsel bagikan bonus untuk atlet dan pelatih peraih medali PON
Sabtu, 16 November 2024 7:18 Wib
Disbudpar Sumsel himpun dan simpan 16 ribu koleksi benda bersejarah di Museum Balaputra Dewa
Jumat, 15 November 2024 21:00 Wib
Dinkes Sumsel hadirkan program kawasan bebas jentik di sekolah
Jumat, 15 November 2024 19:30 Wib