Kemenkumham Sumsel evaluasi Perda Palembang tentang lingkungan hidup

id Kemenkumham Sumsel, evaluasi, perda, perda palembang, peraturan, lingkungan hidup, izin tinggal

Kemenkumham Sumsel evaluasi Perda  Palembang tentang lingkungan hidup

Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel evaluasi Perda Palembang tentang lingkungan hidup dan izin tinggal. ANTARA/HO-Kemenkumham SS/24.

Menurut dia, dalam kegiatan FGD ini melibatkan perwakilan sejumlah instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup Palembang dan provinsi setempat, Bagian Hukum Kota Palembang dan Provinsi Sumsel, perusahaan, RSUD, hotel, dan perguruan tinggi/universitas, dan 17 pejabat fungsional analis hukum dan analis peraturan perundang-undangan.

Kemudian pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Sumsel di antaranya Kepala Subbid Penyuluhan Hukum, Bankum dan JDIH Vonny, serta Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Zainul Arifin).

Sedangkan narasumber pada FGD itu yakni Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan Meta Suhana, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Juliusman.

Hasil dari diskusi peserta dan narasumber, diharapkan bisa memberikan rekomendasi yang memperkaya perumusan rekomendasi hasil analisa hukum suatu perda, kata Ika Ahyani.