Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang mengoperasikan layanan keliling (BPJS Keliling) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Ibu kota Sumatera Selatan itu mengakses informasi dan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami berupaya hadir lebih dekat dengan menyapa masyarakat, melalui BPJS Keliling masyarakat bisa lebih mudah mengurus administrasi JKN tanpa harus datang ke kantor," kata PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Angga Firdauzie, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa layanan BPJS Keliling merupakan salah satu kanal pelayanan peserta yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan JKN yang rutin dilakukan dan dijadwalkan keliling ke berbagai pusat keramaian.
Layanan keliling itu dijadwalkan beroperasi di kawasan perkantoran instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan dan beberapa lokasi strategis lainnya yang mudah dijangkau masyarakat.
"Peserta dan calon peserta dapat menghemat energi, tenaga, dan waktu mereka untuk mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan. Mereka dapat langsung bertemu dengan petugas kami baik untuk masalah data, pemberian informasi maupun pembayaran iuran,” ujar Angga.
Menurut dia, banyak masyarakat yang tidak sempat dan mempunyai kendala dengan jarak yang jauh ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaan JKN-nya.
Berita Terkait
Rumah sakit untuk semua di era Prabowo-Gibran
Kamis, 17 Oktober 2024 13:26 Wib
Eks menteri terbukti pidana tidak dapat jaminan kesehatan purnatugas
Kamis, 17 Oktober 2024 11:00 Wib
Pensiunan menteri mendapat jaminan kesehatan, Presiden Jokowi terbitkan perpresnya
Kamis, 17 Oktober 2024 9:13 Wib
Uji kesehatan mata anak bisa dilakukan pada usia 3-5 tahun
Rabu, 16 Oktober 2024 16:26 Wib
Dinas Kesehatan OKU tangani 23.222 kasus ISPA
Selasa, 15 Oktober 2024 20:19 Wib
Mata sehat investasi menuju generasi emas berkualitas
Selasa, 15 Oktober 2024 12:15 Wib
Dinas Kesehatan OKU menangani 1.796 kasus diare
Senin, 14 Oktober 2024 19:38 Wib
Menkes: Gizi salah satu masalah penyakit besar di Indonesia
Senin, 14 Oktober 2024 14:27 Wib