Martapura (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan membidik tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi dana hibah di Sekretariat Bawaslu setempat tahun anggaran 2019-2020.
"Kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," kata Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah di Martapura, Rabu.
Kajari menyatakan bahwa dalam persidangan sebelumnya ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada penambahan tersangka.
Kejari OKU Timur kini sedang melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
"Saat ini kami masih mengembangkan perkara penggunaan dana hibah Bawaslu. Secepatnya kami akan menetapkan tersangka baru," katanya.
Menurutnya, penyelidikan sedang berjalan dan dari 55 orang saksi yang diperiksa, masih mungkin ada nama baru yang akan berubah status menjadi tersangka.
"Tim penyidik akan mendalami kasus ini. Untuk tersangka baru nanti kami umumkan. Namun, biarkan dulu tim penyidik melakukan pengembangan terhadap perkara ini," tegasnya.
Berita Terkait
KPK telusuri dugaan aliran dana korupsi xray Kementan kepada Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 27 September 2024 16:35 Wib
Sekda Sumsel minta aparatur desa lebih teliti kelola dana desa
Jumat, 27 September 2024 8:25 Wib
Dana White bagikan kontrak untuk lima petarung baru UFC
Kamis, 26 September 2024 10:05 Wib
Sekda Sumsel paparkan kepemimpinan dan kiat pengelolaan anggaran
Jumat, 20 September 2024 13:43 Wib
BPBD kucurkan dana siap pakai penanganan gempa Kabupaten Bandung Rp300 juta
Kamis, 19 September 2024 17:12 Wib
Baznas gandeng Kemenag OKU perkuat data ekosistem zakat
Minggu, 15 September 2024 22:00 Wib
Baznas OKU permudah masyarakat membayar ZIS
Kamis, 12 September 2024 5:48 Wib
Hakim vonis 1 tahun penjara Hendri Zainudin mantan ketua KONI Sumsel
Selasa, 10 September 2024 21:26 Wib