Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung mengatakan bahwa kehadiran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mempercepat penanganan kasus penipuan sektor keuangan.
"OJK akan terus memperkuat upaya dalam memberantas kasus penipuan di sektor keuangan dengan menghadirkan IASC ini," kata Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandi, di Bandarlampung, Minggu.
Ia menyebutkan, kehadiran pusat koordinasi itu diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus penipuan dan menekan kerugian yang dialami masyarakat akibat berbagai modus scam yang marak terjadi.
Otto mengatakan bahwa IASC bertujuan mempercepat pelaporan dan penanganan kasus penipuan, sehingga kemungkinan menyelamatkan dana korban semakin besar.