Anggota DPR desak Kapolres Ngada dihukum maksimal

id Anggota DPR, Kapolres Ngada, Kekerasan Seksual, Selly Andriany Gantina

Anggota DPR desak Kapolres Ngada dihukum maksimal

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. ANTARA/HO-Humas DPR RI

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak aparat penegak hukum menjatuhi hukuman maksimal terhadap Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja atas dugaan mencabuli tiga anaknya yang masih di bawah umur.

"Harus dihukum maksimal, apalagi dia sebagai Kapolres. Seharusnya, memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, bener-bener perbuatan biadab," kata Selly dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut legislator PDI Perjuangan itu, hukuman berat dan maksimal itu perlu dilakukan karena selain mencabuli dan merekam perbuatan bejat, AKBP Fajar juga terindikasi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Meskipun saat ini AKBP Fajar Widyadharma sudah dicopot dari jabatannya dan tengah diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat di lingkungan Polri, Selly menegaskan hal itu tidak memberikan rasa puas bagi hukum di negara ini.