
KAI Palembang sosialisasi tarif reduksi tiket kereta untuk anggota Polri

Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menyosialisasikan ketentuan terbaru terkait tarif reduksi tiket kereta api bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelang masa Angkutan Lebaran 1447 Hijriah atau 2026.
Manajer Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan di Palembang, Kamis, bahwa ketentuan tersebut merupakan bagian dari perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KAI dan Polri. Perjanjian mengenai pemberian tarif reduksi tiket kereta api tersebut diperpanjang selama dua tahun, terhitung mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2028.
"Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi anggota Polri dalam menunjang mobilitas, terutama menjelang Angkutan Lebaran 2026, baik untuk kepentingan dinas maupun pribadi," kata Aida.
Ia menjelaskan bahwa anggota Polri yang akan membeli tiket keberangkatan mulai 6 Maret 2026 wajib melakukan registrasi ulang sebagai anggota (member) reduksi di layanan Customer Service stasiun. Registrasi ulang bertujuan untuk menyesuaikan masa berlaku reduksi hingga 5 Maret 2028. Sementara itu, anggota Polri yang belum terdaftar dapat melakukan pendaftaran baru sesuai ketentuan yang berlaku.
KAI juga mengatur ketentuan bagi anggota Polri yang memasuki masa pensiun sebelum berakhirnya masa kerja sama. Masa berlaku reduksi akan disesuaikan dengan usia pensiun yang bersangkutan. Registrasi dapat dilakukan di Customer Service stasiun paling lambat dua hari sebelum jadwal keberangkatan.
Adapun besaran reduksi tarif tiket kereta api antarkota bagi anggota Polri adalah sebesar 50 persen untuk kelas bisnis dan ekonomi, serta 25 persen untuk kelas eksekutif. Namun, fasilitas ini tidak berlaku untuk layanan kereta api perkotaan, tarif khusus, tarif promosi, maupun kereta kelas Luxury, Compartment, Imperial, Priority, Panoramic, serta kereta wisata lainnya.
Fasilitas reduksi hanya berlaku bagi anggota dan siswa Polri yang bepergian secara perorangan dengan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) atau kartu tanda siswa (KTS) yang masih berlaku. "Fasilitas ini tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain," ujar Aida.
KAI Divre III Palembang mencatat sebanyak 3.004 anggota Polri telah menggunakan layanan kereta api di wilayah Sumatera bagian selatan sepanjang Januari hingga 4 Maret 2026.
Selain anggota Polri, KAI juga memberikan tarif reduksi kepada sejumlah kategori pelanggan lainnya, antara lain lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas dengan potongan sebesar 20 persen untuk seluruh kelas layanan kereta api komersial.
Kemudian anggota TNI aktif dengan potongan 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis serta 25 persen untuk kelas eksekutif.
Selanjutnya Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mendapatkan potongan tarif sebesar 50 persen untuk perjalanan Selasa hingga Kamis serta 30 persen untuk Jumat hingga Senin di seluruh kelas layanan.
KAI juga memberikan potongan tarif bagi wartawan sebesar 20 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis dengan menunjukkan surat tugas peliputan yang masih berlaku.
Selain itu, civitas academica dan alumni perguruan tinggi yang memiliki kerja sama dengan KAI mendapatkan potongan sebesar 10 persen, begitu pula pondok pesantren yang telah menjalin kerja sama resmi dengan perusahaan tersebut.
Untuk menggunakan fasilitas ini, pelanggan wajib melakukan registrasi di Customer Service stasiun dengan membawa dokumen pendukung. Setelah terdaftar, data akan tersimpan dalam sistem dan dapat digunakan saat pemesanan melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih tipe penumpang "reduksi".
KAI mengimbau masyarakat agar memverifikasi informasi melalui saluran resmi seperti Contact Center 121, WhatsApp 0811-2223-3121, atau media sosial resmi perusahaan.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
