Jakarta (ANTARA) - Delapan tahun silam, tepatnya 10 April 2017, tiga negara anggota Concacaf, yakni Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, mengajukan lamaran menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026.
FIFA sebelumnya telah memutuskan bahwa Piala Dunia 2026 akan diadakan di negara-negara anggota Concacaf (Amerika Tengah, Karibia, dan Amerika Utara), atau Conmebol (Amerika Selatan), atau CAF (Afrika), atau OFC (Oseania), karena Eropa dan Asia sudah mendapatkan jatah edisi 2018 dan 2022.
Setahun kemudian, sehari sebelum kickoff Piala Dunia Rusia 2018, pada 13 Juni 2018, ketiga negara Amerika Utara itu dinyatakan menang, dengan 134 suara, melawan 65 suara yang dihimpun Maroko yang mewakili Afrika.
Waktu itu hubungan AS dengan Kanada dan Meksiko sudah meriang karena sama seperti sekarang, AS tengah dipimpin oleh Donald Trump.
Trump sudah menunjukkan gelagat lain dibandingkan dengan para pendahulunya, kepada dua tetangga terdekatnya itu.
Dia mengeluarkan AS dari Pakta Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) yang berdiri sejak 1994, dan menggantikannya dengan Kesepakatan AS-Meksiko-Kanada (USMCA).
Saat itu hubungan panas antara ketiga negara tak seheboh sekarang. Namun, kini Trump mengambil kebijakan yang jauh lebih drastis dibandingkan dengan era pertama pemerintahannya, terhadap sekutu-sekutunya sekalipun, termasuk Kanada dan Meksiko.
Piala Dunia 2026, Piala Dunia rasa perang dagang

Tiruan tropi Piala Dunia. (REUTERS/Ibraheem al Omari)