Martapura (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba dan hasil tindak pidana lainnya yang ditangani kejaksaan setempat selama tahun 2023.
Kepala Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah di Martapura, Selasa mengatakan bahwa barang bukti narkoba dan barang hasil kejahatan yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari 62 perkara.
"Pemusnahan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur PRINT/69/L.6.21/KPA.5/02/2024 tanggal 19 Januari 2024," katanya.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyimpangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan alat gerinda meliputi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 55,127 gram, ekstasi 380,43 gram, ganja 13,287 gram, dan 518 butir obat-obatan terlarang lainnya.
"Kemudian ada juga lima unit telepon genggam, 65 buah pakaian, empat bilah senjata tajam dan pirek atau alat hisap sabu turut dimusnahkan hari ini," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Andri menyebutkan bahwa angka kriminalitas di Kabupaten OKU Timur mengalami tren penurunan di mana pada tahun 2022 terdapat 192 perkara, turun menjadi 172 perkara yang ditangani pada tahun 2023.
"Yang paling banyak perkara narkotika, namun demikian Kabupaten OKU Timur masih dalam kondisi yang kondusif," ujarnya.
Sementara itu, Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah mengapresiasi atas kinerja jajaran kejaksaan setempat, khususnya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
Menurut Bupati, dengan diberikan terapi bagi para pelaku membuktikan bahwa penegakan hukum di Kabupaten OKU Timur sudah terlaksana dengan baik.
"Pemerintah daerah siap bersinergi dengan kejaksaan untuk mewujudkan Kabupaten OKU Timur bebas dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Berita Terkait
Satpam stasiun penemu barang penumpang bernilai ratusan juta peroleh apresiasi
Sabtu, 20 April 2024 10:39 Wib
Kemendag ajak konsumen Indonesia lebih kritis dalam pembelian barang
Kamis, 18 April 2024 15:06 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polres OKU Timur terima penitipan barang para pemudik
Sabtu, 13 April 2024 17:00 Wib
Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Disperindag OKU kawal harga sembako tak lampaui HET
Kamis, 4 April 2024 5:04 Wib
Bantu masyarakat Pemkab OKU gelar gerakan pangan murah jelang Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Mendag anggap wajar terkait pemeriksaan barang bawaan di bandara
Kamis, 28 Maret 2024 14:30 Wib