Kota Palembang alami deflasi 0,08 persen

id bps, inflasi Kota Palembang

Kota Palembang alami deflasi 0,08 persen

Badan Pusat Statistik (Foto: antarasumsel.com/Parni)

Palembang (ANTARA Sumsel) – Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan mencatat berdasarkan hasil pemantauan di pasar tradisional dan pasar modern pada Oktober 2016, maka Kota Palembang  mengalami deflasi 0,08 persen.
    
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Yos Rusdiansyah di Palembang, Selasa, mengatakan, pada Oktober 2016 terdapat dua kelompok pengeluaran mengalami deflasi dan lima lainnya inflasi.

Namun, jika dibandingkan dengan kota lain di Indonesia, pada Oktober 2016, Kota Palembang mengalami deflasi sebesar 0,08  persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 123,43.

Sedangkan secara nasional mengalami inflasi sebesar 0,14 persen dengan IHK sebesar 125,59.

Ia menjelaskan, dari 82 kota IHK, 48 kota mengalami inflasi dan sisanya terjadi deflasi, dimana inflasi tertinggi terjadi di Kota Sibolga sebesar 1,32 persen, Kota Depok dan Manado masing-masing 0,01 persen.

Sementara, beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada Oktober 2016 seperti bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, kentang dan minyak goreng.

Sedangkan untuk komoditas yang  mengalami  kenaikan  harga  antara  lain  tarif listrik, rokok filter, cabai merah, apel, tomat sayur, ikan dencis dan angkutan udara, katanya.

Mengenai jenis pengeluaran, menurut Yos Rusdiansyah, yang mengalami deflasi adalah kelompok bahan  makanan 1,17 persen atau terjadi penurunan indeks dari  127,87  pada September 2016, menjadi 126,37 pada Oktober 2016.

Menurut dia, kelompok ini memberikan sumbangan deflasi sebesar 1,17 persen pada Oktober 2016, dimana kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mengalami inflasi 0,40 persen atau terjadi kenaikan  indeks dari  116,05  pada September 2016, menjadi 116,51 pada Oktober 2016.

Adapun andil masing-masing kelompok  pengeluaran tersebut terhadap deflasi adalah kelompok  bahan makanan -1,71 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,47 persen,  kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,40 persen, kelompok sandang -0,01 persen, kelompok kesehatan 0,02 persen, kelompok pendidikan rekreasi dan olahraga  0,02  persen, serta kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,11 persen.