Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan akan membayarkan gaji ke-13 dan 14 serentak pada 30 Juni 2016.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu (OKU), Hanafi di Baturaja, Rabu, mengatakan mengenai isu informasi gaji 13 dibayar bulan Juni dan gaji 14 dibayar menyambut lebaran haji, itu tidak benar.
Menurut Hanafi, dari sisi anggaran sudah siap total mencapai Rp59 miliar yang akan dibayarkan untuk gaji 13 dan 14 PNS OKU.
Namun untuk merealisasikan hal itu, kata Hanafi, pihaknya menunggu peraturan pemerintah (PP) yang dikabarkan segera keluar.
"Jika PP sudah turun, gaji 13 dan 14 hak PNS itu segera dilakukan pencairan yang dianggarkan dari APBD OKU," katanya.
Sementara, mendengar informasi bakal cairnya gaji 13 dan 14 PNS, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKU menyambutnya positif.
Memet, salah satu PNS di lingkungan Setda OKU, menyatakan sangat gembira karena gaji ke-13 dan 14 segera cair.
Menurutnya, gaji 13 dan 14 yang bakal cair menjelang Lebaran dianggap sebagai tunjangan hari raya (THR) dan bagi rekannya yang lain juga menjadi berkah tersendiri.
"Lantaran uang tersebut berguna untuk biaya memasukkan anak sekolah. Lumayan buat biaya anak sekolah. Jadi sangat terbantu," ujar Memet.
Berita Terkait
Jalan Tanjung Beringin OKU Selatan amblas, kendaraan roda empat tak bisa melintas
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Calon haji OKU Timur tergabung Kloter 10 dan 11 Embarkasi Palembang
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Pemkab OKU Sumsel raih predikat WTP ke-9 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 17:28 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Pemkab OKU bedah 150 rumah tidak layak huni
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib