Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan akan membayarkan gaji ke-13 dan 14 serentak pada 30 Juni 2016.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu (OKU), Hanafi di Baturaja, Rabu, mengatakan mengenai isu informasi gaji 13 dibayar bulan Juni dan gaji 14 dibayar menyambut lebaran haji, itu tidak benar.
Menurut Hanafi, dari sisi anggaran sudah siap total mencapai Rp59 miliar yang akan dibayarkan untuk gaji 13 dan 14 PNS OKU.
Namun untuk merealisasikan hal itu, kata Hanafi, pihaknya menunggu peraturan pemerintah (PP) yang dikabarkan segera keluar.
"Jika PP sudah turun, gaji 13 dan 14 hak PNS itu segera dilakukan pencairan yang dianggarkan dari APBD OKU," katanya.
Sementara, mendengar informasi bakal cairnya gaji 13 dan 14 PNS, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKU menyambutnya positif.
Memet, salah satu PNS di lingkungan Setda OKU, menyatakan sangat gembira karena gaji ke-13 dan 14 segera cair.
Menurutnya, gaji 13 dan 14 yang bakal cair menjelang Lebaran dianggap sebagai tunjangan hari raya (THR) dan bagi rekannya yang lain juga menjadi berkah tersendiri.
"Lantaran uang tersebut berguna untuk biaya memasukkan anak sekolah. Lumayan buat biaya anak sekolah. Jadi sangat terbantu," ujar Memet.
Berita Terkait
BPBD OKU petakan kawasan rawan banjir dan tanah longsor
Sabtu, 18 Mei 2024 21:06 Wib
BPBD OKU sebut 13.600 rumah warga terendam banjir
Sabtu, 18 Mei 2024 19:12 Wib
KAI ingatkan masyarakat waspada melintas di perlintasan kereta api
Sabtu, 18 Mei 2024 15:47 Wib
PDAM Tirta Raja OKU sebut distribusi air bersih normal pascabanjir
Sabtu, 18 Mei 2024 7:04 Wib
Pegadaian lakukan gerakan peduli korban banjir di OKU
Sabtu, 18 Mei 2024 7:02 Wib
Pemkab OKU gelar operasi pasar LPG 3 Kg usai banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:27 Wib
Pemkab OKU tetapkan status tanggap darurat bencana banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:26 Wib
BPBD OKU Selatan: 442 rumah warga terdampak banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:25 Wib