Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Pendapatan Daerah Sumatera Selatan segera memperbanyak tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor guna efektifitas peningkatan pendapatan.
Bila akses pembayaran pajak diperbanyak maka wajib pajak cepat untuk membayar kewajibannya, kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel Marwan Fansuri di Palembang, Jumat.
Dia mengatakan, bukan itu saja tetapi juga bila pelayan pembaran pajak dipermudah maka wajib banyak semakin termotivasi.
Oleh karena itu pihaknya memperbanyak tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor di provinsi tersebut.
Bahkan, lanjut dia, pihaknya sekarang ini telah memasang tempat pembayaran secara berjaringan melalui sistem online.
Dia mengatakan, selain itu pihaknya telah mendirikan tempat pembayaran pajak di pasar modern yang ada di Palembang seperti diantaranya Ogan Permata Indah Mall, PTC yang cukup efektif dalam meningkatkan pembayaran pajak.
Peningkatan pelayanan itu penting karena target pendapatan pajak kendaraan bermotor lebih dari Rp1 triliun.
Selain itu pajak kendaraan bermotor menjadi hal utama dalam meningkatkan pendapatan daerah sehingga pelayanan perlu dimaksimalkan.
Oleh karena itu pihaknya terus menambah tempat pelayanan pembayaran pajak terutama di pasar modern.
Bahkan, pihaknya akan memambah di daerah terpencil sehingga pembayaran pajak terus bertambah, tambah dia.
Berita Terkait
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Kejari OKI sita aset tersangka kasus korupsi pendapatan asli desa
Jumat, 16 Februari 2024 12:15 Wib
Kota Palembang perbaiki dan percantik tempat wisata
Selasa, 30 Januari 2024 19:00 Wib
Nilai APBD OKU Timur 2024 capai Rp1,9 triliun
Senin, 18 Desember 2023 17:38 Wib
PTBA bukukan pertumbuhan pendapatan meski harga batu bara anjlok
Kamis, 21 September 2023 21:18 Wib
Wapres: Butuh penanganan serius atasi pendapatan tidak merata
Jumat, 8 September 2023 17:17 Wib
Pemkab OKU tandatangani PKS Tripartit tahap V
Kamis, 24 Agustus 2023 12:14 Wib
Presiden mau Indonesia contoh Korea Selatan sukses keluar "middle income trap"
Kamis, 15 Juni 2023 15:06 Wib