Bengkulu (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Jasa Usaha untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah.
"Satu sisi masyarakat jangan sampai terbebani tapi juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah," kata Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat mengikuti paripurna penyampaian nota penjelasan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu atas Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha di Bengkulu, Selasa.
Rohidin mengatakan pemerintah daerah sudah menghitung potensi pendapatan yang akan diterima daerah bila Raperda tersebut dioperasionalkan.
Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha yang dibahas bersama anggota legislatif tersebut merupakan perubahan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
"Perubahan ini karena ada beberapa nilai retribusi jasa usaha yang perlu disesuaikan dan ada potensi baru," katanya.
Wagub meminta aparatur organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang bertugas mengelola retribusi jasa usaha agar serius menjalankan regulasi daerah itu.
Penarikan retribusi tambah Rohidin juga perlu dilakukan objektif tanpa pandang bulu sehingga tidak menimbulkan permasalahan.
"Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan PAD, tapi disisi lain juga mampu mendorong perkembangan sektor usaha," ujarnya.
Juru bicara Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Erwan Eriadi mengatakan ada beberapa catatan dalam pembahasan Raperda tersebut terutama data pendukung dari dinas teknis.
Selain membahas Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, DPRD setempat juga membentuk panitia khusus yang membahas Raperda tentang Pengelolaan Zakat.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel gelar rakor perancang perundang-undangan
Rabu, 21 Februari 2024 14:28 Wib
Pemkab OKU terbitkan Perda kenaikan tarif pajak hiburan
Selasa, 23 Januari 2024 8:06 Wib
Kilang Pertamina Plaju terapkan Peraturan BNPT jaga objek vital
Selasa, 19 Desember 2023 19:43 Wib
Upah Minimum Provinsi 2024
Selasa, 28 November 2023 12:23 Wib
Menaker: Upah minimum naik menyusul terbitnya aturan baru pengupahan
Sabtu, 11 November 2023 9:20 Wib
Polres OKU jadikan perumahan KPR Kampung Tertib Berlalulintas
Selasa, 31 Oktober 2023 16:03 Wib
Kemenkumham Sumsel implementasikan aturan 'golden visa'
Jumat, 20 Oktober 2023 22:31 Wib
Ingat ini sebelum konsumen membeli motor rakit
Senin, 9 Oktober 2023 22:09 Wib